1. Peralatan pelindung pribadi yang mencegah atau mengurangi debu di udara masuk ke organ pernapasan manusia untuk melindungi keselamatan jiwa;
2. Bahan: Masker debu sebagian besar terbuat dari dua lapisan kain non-anyaman di dalam dan luar, dan kain saring (kain meleleh) di tengah;
3. Prinsip filtrasi: Debu penyaringan terutama tergantung pada kain saringan di tengah. Karena kain yang meleleh memiliki karakteristik elektrostatiknya sendiri, ia dapat menyerap partikel kecil yang positif. Karena debu teradsorpsi pada kain saring, dan kain saringan bermuatan listrik statis dan tidak dapat dicuci, masker debu semuanya dapat dibuang.
4. Keterangan: Persyaratan internasional untuk penggunaan masker debu cukup ketat. Masker debu termasuk tingkat pertama dalam peralatan pelindung pribadi, lebih tinggi dari penutup telinga dan kacamata pelindung. Sertifikasi pengujian yang lebih otoritatif adalah sertifikasi CE di Eropa dan sertifikasi NIOSH di Amerika Serikat.



















